Mengenal Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Wilayah Pagelaran
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Pagelaran memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan desa. BPD berfungsi sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Selain itu, BPD berperan dalam menyusun dan menetapkan peraturan desa